Asik Nongkrong di Kedai Kopi Baik-baik, Pria ini Diangkut Polisi 

Asik Nongkrong di Kedai Kopi Baik-baik, Pria ini Diangkut Polisi 

HARIANRIAU.CO - Tak sudah-sudah! Polres Rohil kembali berhasil mengamakan pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu. 

Pelaku berinisial STR ini merupakan warga Kelurahan Bagan Batu inia ditangkap pada Minggu (4/3/2018) sekira pukul 18.00 WIB.

Pria berusia 44 tahun ini diamankan disebuah warung kopi Baik-baik Kecamatan Bangko Bagansiapiapi Rohil, berdasarkan laporan Polisi, LP/ 38/A / III /2018/ Riau/ Res.Rohil /Satnarkoba Rohil 5 Maret 2018.

Dari tangan STR, polisi berhasil mengamankan 1 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu, 1 unit hp merk Himax warna putih kombinasi kuning dan 1 unit hp merk samsung Warna putih serta 1 Bungkus Rokok sempurna berisi 6 batang Rokok.

Kapolres Rohil, AKBP Sigit Adiwuryanto, SIKMH melalui Kasubag Humas Polres Rohil, AKP Ruslan membenarkan kejadian tersebut.

"Saat ini tersangka dan Barang Bukti dibawa langsung kemapolres Rohil guna pengusutan lebih lanjut," Kata Kasubag Humas Polres Rohil AKP Ruslan.

Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index